Otoritas penjara di India membebaskan nara pidana tertua di negera itu. Ia adalah Brij Bihari Pandey, berusia 108 tahun, yang dipenjara karena pembunuhan yang dilakukannya ketika berusia 84 tahun.
Jumat, sebuah pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh memerintahkan pembebasan Pandey, seorang pandita hindu, karena alasan kemanusiaan. Penjara kesulitan memberi layanan kesehatan pada ”napi tertua sepanjang sejarah penjara di India.”
Bersama dengan 15 anggota kerabatanya, Pandey membunuh empat orang. Mereka bertengkar memperebutkan warisan sebuah lembaga keagamaan. Ia dinyatakan bersalah pada 2009 dan dijebloskan ke penjara Gorakhpur, tapi harus seringkali ke rumah sakit.
Pandey gembira dengan pembebasannya itu. Ia tertawa dan memeluk sesama napi. “Allah itu baik. Terima kasih untuk anda semua,” katanya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar